Selasa, 20 Juli 2010

Sholat di Belakang Shaf Sendirian

Sering kita menjumpai teman bahkan kita sendiri yang mengalaminya sholat sendirian dibelakang shof, banyak factor yang menyebabkan demikian, bisa dikarenakan keterlabatan kita atau hal-hal yang lain sehingga tidak mendapatkan shof kecuali dibelakang sendiri dan tidak ada teman lain, apa yang seharusnya dia kerjakan..............?

Mengenai permasalahan ini para ulama berbeda pendapat, hal itu dikarenakan ada dua hadist yang dijadikan hujah oleh masing-masing para ulama sehingga menimbulkan perbedaan pendapat dikalangan mereka. Hadist pertama adalah hadist yang diriwayatkan oleh Ibnu Majah dan Ahmad ketika Rosulullah bersabda kepada seorang laki-laki yang sholat dibelakang shaf sendirian ,

اِسْتَقْبِلْ صَلَاتَكَ فَلَا صَلَا ةَ لِمُنْفَرِدِ خَلْفَ الصَّفِ
"Menghadaplah (kembali kekiblat), karena tidak ada sholat bagi orang yang sholat sendirian dibelakang shaf." (Diriwayatkan oleh Ibnu Majah dan Ahmad)
dengan hadist dengan hadist Abi Bakrah yang berbunyi,
أَنَهُ رَكَعَ دُوْنَ الصَّفِ، فَلَمْ يَأْمُرْهُ رَسُوْلُ اللهِ بِالإِعَادَةِ، وَقَالَ لَهُ : زَادََكَ اللهُ حِرْصًا وَلَا تَعُدْ
"Bahwasannya (Abi Bakrah) melakukan rukuk sebelum sampai kebarisan shaf, dan ketika itu Rosululullah tidak menyuruhnya untuk mengulangi sholatnya. Kemudian Rosululullah berkata kepadanya: "Mudah-mudahan Allah menambah kesungguhan kamu dan jangan diulangi kembali." (Diriwayatkan oleh Ahmad dan Bukhari)

Pendapat para Ulama tentang sholat sendirian dibelakang shaf

Abu Bakar Jabir Al-Jazairi berpendapat bahwa tidak diperbolehkan bagi seorang makmum sholat sendirian dibelakang shaf. Apabila ada yang melakukan hal itu, maka tidak syah sholatnya. Karena Rosulullah telah bersabda kepada seorang laki-laki yang sholat dibelakang shaf sendirian, (minhajul Muslim hal 204)

اِسْتَقْبِلْ صَلَاتَكَ فَلَا صَلَا ةَ لِمُنْفَرِدِ خَلْفَ الصَّفِ
"Menghadaplah (kembali kekiblat), karena tidak ada sholat bagi orang yang sholat sendirian dibelakang shaf." (Diriwayatkan oleh Ibnu Majah dan Ahmad)
Sedangkan Imam Ibnu qudamah didalam kitabnya Al-Mughni berpendapat, "Barang siapa sholat sendirian dibelakang shaf atau sholat disebelah kiri imam, maka ia harus mengulangi sholatnya. Ringkasnya, barang siapa sholat sendirian dibelakang shaf meskipun telah mendapatkan satu rakaat dari imam maka sholatnya tetap tidak syah. Ini adalah perkataan An-Nakho'I, Al-Hakam, Al-Hasan bin Sholih, Ishaq dan Ibnu Mundzir. Adapun Imam Al-hasan, Imam Malik, Al-Auza'I, As-Syafi'I dan Ashabur Ro'yi membolehkan sholat sendirian dibelakang shaf, Mereka berhujah dengan apa yang dilakukan oleh Abu Bakrah, ketika itu beliau rukuk bukan pada shaf dan Nabi saw tidak menyuruhnya untuk mengulangi sholatnya.
Sedangkan kami (Ibnu qudamah) berhujah dengan hadist yang diriwayatkan oleh Wabishoh bin Ma'bad bahwa Nabi saw melihat seorang laki-laki sholat dibelakang shaf sendirian, maka ketika itu beliau Rosul menyuruhnya untuk mengulanginya.
اِسْتَقْبِلْ صَلَاتَكَ فَلَا صَلَا ةَ لِمُنْفَرِدِ خَلْفَ الصَّفِ
"Menghadaplah (kembali kekiblat), karena tidak ada sholat bagi orang yang sholat sendirian dibelakang shaf." (Diriwayatkan oleh Ibnu Majah dan Ahmad)
dengan hadist yang diriwayatkan oleh Abu Daud,

رَأَهُ رَجُلًا يُصَلِّي خَلْفَ الصَّفِ وَحْدَهُ فَأَمَرَهُ أَنْ يُعِيْدَهُ
"Beliau (Rosulullah) melihat seorang laki-laki sholat dibelakang shaf sendirian. Maka ketika itu Rosulullah menyuruhnya supaya mengulangi sholatnya." (Diriwayatkan oleh Abu Daud)
Dalam riwayat lain Nabi pernah ditanya tentang sholat seseorang dibelakang shaf sendirian beliau berkata, "Hendaknya ia mengulangi sholatnya." Sedangkan dari Ali bin Saiban bahwa beliau pernah sholat bersama Rosulullah saw, ketika itu beliau berpaling dan melihat seorang laki-laki sholat dibelakang shaf dan Nabi mendiamkannya sejenak dan ketika laki-laki itu hendak beranjak Nabi bersabda,

اِسْتَقْبِلْ صَلَاتَكَ فَلَا صَلَا ةَ لِمُنْفَرِدِ خَلْفَ الصَّفِ
"Menghadaplah (kembali kekiblat), karena tidak ada sholat bagi orang yang sholat sendirian dibelakang shaf." (Diriwayatkan oleh Ibnu Majah dan Ahmad)
Adapun didalam hadist Abi Bakrah, Rosulullah melarang perbuatannya dengan bersabda, "Jangan kamu ulangi ". Lafadz ini adalah larangan sedangkan larangan itu menunjukkan kepada rusaknya suatu perbuatan. Perbuatan Abi Bakrah ini merupakan suatu udzur karena ketidak-tahuannya akan larangan sholat sendirian dibelakang shaf, sedangkan ketidaktahuan itu hukumya dimaafkan.

Sedangkan sholat disebelah kiri imam itu hukumnya syah jika disebelah kanannya sudah ada yang menempatinya. Karena Ibnu Mas'ud pernah sholat diantara Al-Qomah dan Al-Aswad, ketika mereka selesai dari sholatnya maka beliau berkata,
"Demikianlah saya melihat Rosulullah mengerjakannya." (Diriwayatkan oleh Abu Daud). Sedangkan jika sebelah kanan imam tidak ada seorangpun yang sholat maka sholatnya fasid (rusak) baik ketika sendirian atau berjamaah. Dan kebanyakan Ahlul Ilmi berpendapat bahwa seorang makmun yang sholat sendirian maka hendaknya ia sholat disebelah kanan imam.

Akan tetapi Imam Malik, Syafi'I dan Ashabur ro'yi pernah berpendapat bahwa Kalau ada seseorang yang sholat diosebelah kiri imam maka sholatnya tetap syah, Karena ibnu Abas pernah sholat disebelah kiri rosul kemudian beliau menariknya kesebelah kanan. (al-Mughni 3/9-51)
Ibnu Rusd berkata, Para ulama berbeda pendapat mengenai sholatnya seseorang dibelakang shaf sendirian, akan tetapi jumhur ulama bependapat bahwa sholatnya tetap syah. (bidayatul Mujtahid 2/300) Mereka berhujah dengan hadist Abi bakrah

أَنَهُ رَكَعَ دُوْنَ الصَّفِ، فَلَمْ يَأْمُرْهُ رَسُوْلُ اللهِ بِالإِعَادَةِ، وَقَالَ لَهُ : زَادََكَ اللهُ حِرْصًا وَلَا تَعُدْ
"Bahwasannya (Abi Bakrah) melakukan rukuk sebelum sampai kebarisan shaf, dan ketika Rosululullah tidak menyuruhnya untuk mengulangi sholatnya. Kemudian Rosululullah berkata kepadanya: "Mudah-mudahan Allah menambah kesungguhan kamu dan jangan diulangi kembali." (Diriwayatkan oleh Ahmad dan Bukhari)

Adapun didalam Kitab Lajnah Daimah yang diketuai oleh Abdulah bin Baz, ketika ditanya mengenai sholatnya seseorang dibelakang shaf sendirian, mereka menjawab bahwa,

"Apabila seseorang yang hendak sholat mendapati shaf penuh, maka hendaknya ia menunggu sampai ada orang yang datang menemaninya dishaf yang ia berdiri, jangan sekali-sekali menarik orang yang berdiri dishaf depannya. Dan jika memungkinkan ia masuk kedalam shaf atau sholat disebelah kanan imam. Kemudian kalau tidak memungkinkan maka hendaknya ia bergabung dengan jamah lain, kalau tetap juga tidak mendapatinya, maka dia sholat sendirian setelah imam mengucapkan salam dan tidak ada dosa baginya. Allah berfirman,

فَاتَّقُوْا اللهَ مَاسْتََطَعْتُمْ
Artinya,"Bertakwalah kepada Allah, sesuai dengan kemampuan dan kesanggupan kalian"(Q.S At-Taghobun:16)
karena ibadah bersifat tauqifiyah. Adapun hadist tentang larangan sholat dibelakang shaf sendirian itu merupakan hadist yang shahih. Sedangkan hadist

أَلَّا دَخَلْتَ عَلَيْهِمْ أَوْ اِجْرَرْتَ رَجُلًا
"Tidakkah kamu bergabung dengan mereka, atau menarik salah seorang (yang ada dibarisan shaf )."
Ini adalah hadist dhoif. Dan kalau hal itu sampai dilakukan akan menimbulkan celah ditengah barisan, padahal kita diperintahkan untuk menyempurnakan shaf dan merapatkannya.( lajnah daimah 8/9-11)

Kesimpulan dari pembahasan ini, setelah menelaah dari litelatur yang ada bahwa sholat dibelakang shaf sendirian hukumnya syah dan ini adalah pendapat jumhur. Sedangkan langkah yang paling tepat ketika menemukan kondisi sperti ini adalah hendaknya menunggu sampai ada orang yang datang menemaninya dishaf yang ia berdiri, jangan sekali-sekali menarik orang yang berdiri dishaf depannya, karena hadist yang menjadi sandaran dalam hal ini adalah lemah. Dan jika memungkinkan ia masuk kedalam shaf atau sholat disebelah kanan imam. Kemudian kalau tidak memungkinkan maka hendaknya ia bergabung dengan jamah lain, kalau tetap juga tidak mendapatinya, maka dia sholat sendirian setelah imam mengucapkan salam dan tidak ada dosa baginya.

Daftar Pustaka
Minhajul Muslim, Abu Bakr Jabir Al-Jazairi
Al-Mughni, Ibnu Qudamah
Bidayatul Mujtahid wa Nihayatul Muqtasid, Ibnu Rusyd
Fatawa Lajnah Ad-Daimah Lil Buhus Al-Islamiyah, jam'u wa tartib li asy-syaikh Ahmad abdur Rozaq ad-Dausyi

0 komentar:

Posting Komentar